Pengumuman! Batas Waktu Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Diperpanjang. Segera selesaikan pendaftaran Anda paling lambat pukul 00.30 WIB.

PT. Aryamedika Teguh Tunggal
bertanggung jawab menerjemahkan catatan medis pasien peserta BPJS ke dalam kode standar internasional agar rumah sakit bisa mengajukan klaim biaya perawatan.
Memastikan semua dokumen rekam medis pasien (seperti resume medis, Surat Eligibilitas Peserta / SEP, dan hasil penunjang) sudah lengkap.
Menerjemahkan diagnosis penyakit utama, komorbid (penyakit penyerta), dan komplikasi dari catatan dokter ke dalam kode ICD-10 (atau ICD-11)
Memberikan kode standar untuk semua tindakan medis, operasi, atau pemeriksaan penunjang menggunakan ICD-9-CM
Memasukkan kode diagnosis, tindakan, serta data identitas pasien ke dalam aplikasi grouper (INA-CBG) yang difasilitasi Kemenkes dan BPJS untuk mengelompokkan tarif paket pelayanan
Berdiskusi langsung dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien jika ada penulisan diagnosis yang kurang jelas, tidak lengkap, atau tidak terbaca
Membantu menyiapkan data klaim agar tidak terjadi pending (penundaan pembayaran) atau kesalahan dalam verifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan
Jl. Kelapa Dua Raya No.1001, Klp. Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

Kab. Tangerang
Boga Inti
Perhotelan, Hospitality dan Pariwisata

Newhope Aqua Feed Indonesia
Elektro Mekanika, Teknik Mekanika

Newhope Aqua Feed Indonesia
Elektro Mekanika, Elektronika Industri

PT. Multi Arta Sekawan
Elektro Mekanika, Mesin Industri, Elektronika Industri

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Geografi, Pertanahan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika

PT. Multi Arta Sekawan
Manajemen, Mesin Industri