Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Kimia Farma Tbk
Mendukung pelaksanaan pengelolaan sarana dan prasarana melalui kegiatan pemantauan
kondisi bangunan, pendataan fasilitas, dokumentasi pemeliharaan dan perawatan, penyusunan
rekomendasi rejuvenasi fasilitas, serta pengembangan konsep desain interior untuk
meningkatkan keandalan fasilitas, kenyamanan pengguna, estetika, keselamatan, dan efisiensi
pemanfaatan ruang di lingkungan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Seluruh kegiatan dilakukan
sebagai bagian dari pembelajaran kerja selama enam bulan, dengan pendampingan dan
supervisi unit kerja terkait.
Memahami fungsi Bagian Umum, alur pelaporan kerusakan, jenis fasilitas gedung, dasar K3, dan metode inspeksi visual.
Mempelajari jadwal pemeliharaan, pencatatan keluhan, pemantauan pekerjaan, dan riwayat pemeliharaan fasilitas.
Mempelajari identifikasi kerusakan, analisis kebutuhan perbaikan, penentuan prioritas, dan penyusunan lingkup awal pekerjaan.
Mempelajari pengukuran ruang, layout, konsep desain interior, pemilihan material, ergonomi, dan fungsi ruang.
Mempelajari rencana kerja, estimasi awal kebutuhan biaya, pemantauan progres, dokumentasi pekerjaan, dan pengendalian mutu dasar.
Mengevaluasi hasil, menyusun rekomendasi, menyelesaikan dokumentasi, dan mempresentasikan hasil kepada pembimbing atau unit kerja.
Jl. Veteran III No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat
Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia). Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia. Berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0017895.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 dan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0115053 tanggal 28 Februari serta tertuang dalam Akta risalah RUPSLB Nomor 18 tanggal 18 September 2019, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk, efektif per tanggal 28 Februari 2020

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

PT Halim Bangun Sarana Indah
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan