Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Kimia Farma Tbk
Mendukung pelaksanaan kegiatan administrasi, pengolahan data, analisis awal, penyusunan bahan kajian, serta dokumentasi dalam bidang HR Strategic & Policy untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan dan program strategis SDM.
Mempelajari strategi bisnis perusahaan, struktur organisasi, fungsi Human Capital, kebijakan dan SOP SDM, serta proses penyusunan dan pengesahan kebijakan perusahaan.
Membantu mengumpulkan dan menelaah kebijakan HR, melakukan benchmarking praktik SDM di perusahaan lain, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kebijakan, serta memetakan kesenjangan antara kebijakan yang berlaku dan kebutuhan organisasi.
Mendukung penyusunan atau revisi draf kebijakan, pedoman, SOP, dan dokumen tata kelola SDM; membantu menyusun alur proses bisnis serta memastikan konsistensi format, istilah, dan struktur dokumen.
Membantu memantau implementasi kebijakan HR, mengumpulkan data dan masukan dari unit terkait, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, serta mendokumentasikan hasil evaluasi kesesuaian proses dengan ketentuan yang berlaku.
Mengolah data terkait kebijakan SDM, menganalisis efektivitas proses HR berdasarkan indikator yang tersedia, melakukan kajian komparatif, serta menyusun alternatif solusi dan rekomendasi perbaikan kebijakan.
Melaksanakan kajian terhadap satu kebijakan atau proses HR, mengidentifikasi permasalahan, menganalisis akar penyebab, menyusun usulan perbaikan, serta mempresentasikan hasil kajian kepada pembimbing.
Jl. Veteran III No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat
Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia). Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia. Berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0017895.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 dan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0115053 tanggal 28 Februari serta tertuang dalam Akta risalah RUPSLB Nomor 18 tanggal 18 September 2019, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk, efektif per tanggal 28 Februari 2020

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

PT Halim Bangun Sarana Indah
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan