Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Jaminan Kredit Indonesia
Job Desc :
1. Membantu menyusun skenario, test case, dan daftar pemeriksaan pengujian aplikasi.
2. Membantu pelaksanaan pengujian fungsional, regresi, integrasi sistem (SIT), dan penerimaan pengguna (UAT).
3. Mencatat, mendokumentasikan, dan memantau penyelesaian kesalahan aplikasi (bug).
4. Membantu pengujian API menggunakan Postman serta pemeriksaan data menggunakan SQL.
5. Mendokumentasikan hasil pengujian secara terstruktur.
Nilai Tambah :
1. Memahami dasar SDLC dan Software Testing Life Cycle (STLC).
2. Mampu menyusun test case, skenario, checklist, dan dokumentasi hasil pengujian.
3. Memahami functional testing, regression testing, SIT, UAT, dan alur penanganan bug (defect/bug lifecycle).
4. Mampu mencatat dan memantau bug menggunakan JIRA atau perangkat sejenis.
5. Memahami dasar pengujian API menggunakan Postman.
6. Memahami dasar basis data dan SQL.
Mengenal fungsi aplikasi, tahapan pengembangan secara umum, dan tujuan pengujian aplikasi.
Berlatih menyusun langkah pemeriksaan sederhana berdasarkan kebutuhan dan arahan mentor.
Membantu memeriksa fungsi aplikasi dan mencatat apakah hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Membantu menguji ulang fitur setelah perubahan dan memeriksa alur antarbagian aplikasi.
Mendokumentasikan temuan secara jelas dan membantu memantau tindak lanjut perbaikan bersama tim.
Menyusun rekap hasil pengujian, dokumentasi, dan ringkasan pembelajaran selama magang.
No.B9, Jl. Angkasa, RW.10, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610

Kota Adm. Jakarta Pusat
Berangkat dari kondisi riil perkembangan koperasi yang masih cukup tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta), Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) pada tahun 1970 yang dalam perkembangannya diubah menjadi Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (Perum PKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 51 tanggal 23 Desember 1981, yang kemudian disempurnakan dengan PP No. 27 tanggal 31 Mei 1985. Seiring berjalannya waktu dan terkait dengan keberhasilan pelaksanaan fungsi dan tugas Perum PKK dalam mengembangkan koperasi melalui kegiatan Penjaminan Kredit, Pemerintah memperluas jangkauan pelayanan Perum PKK, menjadi tidak hanya terbatas hanya pada koperasi, tetapi juga meliputi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui PP No. 95 tanggal 7 November Tahun 2000 dan sekaligus merubah nama Perum PKK menjadi Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha (SPU). Selanjutnya pada bulan Mei 2008, melalui Peraturan Pemerintah No. 41 tanggal 19 Mei 2008 Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha kembali diubah namanya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo). Perubahan nama perusahaan tersebut terkait dengan perubahan bisnis perusahaan yang tidak lagi memberikan pinjaman secara langsung kepada UMKMK melalui pola bagi hasil, tetapi hanya terfokus pada bisnis penjaminan kredit UMKMK. Pada tahun 2008 juga, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 2 tanggal 26 Januari 2008 tentang Lembaga Penjaminan. Untuk melaksanakan Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah dalam hal ini Departemen Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.010/2008 tanggal 16 Desember 2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit. Dengan regulasi dimaksud maka Perum Jamkrindo wajib memiliki ijin usaha sebagai Perusahaan Penjaminan Kredit. Menindaklanjuti PMK tersebut, Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor: KEP-77/KM.10/2009 tanggal 22 April 2009 yang menetapkan izin usaha Perum Jamkrindo sebagai perusahaan Penjaminan Kredit. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi mengubah badan hukum Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia atau Perum Jamkrindo menjadi Perseroan Terbatas melalui PP No. 11/2020 yang telah diundangkan pada 17 Februari 2020. Keputusan ini dikuatkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00011484.AH..01.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jaminan Kredit Indonesia atau disingkat PT Jamkrindo (Persero). Akta pendirian perusahaan perseroan PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) ditandatangani di gedung Kementerian BUMN, Jakarta pada 24 Februari 2020.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Halim Bangun Sarana Indah
Teknik Mesin, Teknik Industri, Pembuatan Peralatan dan Perkakas Produksi, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Pengelolaan Perhotelan
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi