Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja.
2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang.
3. Melakukan inventarisasi berkala.
4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Tugas & Aktivitas: Mengikuti orientasi pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan informasi. Mempelajari regulasi dasar pengelolaan Barang Milik Negara (undang-undang, peraturan pemerintah, dan permenkeu terkait BMN), tata naskah dinas, serta proses bisnis unit kerja fasilitatif. Berkoordinasi dengan mentor untuk memahami ruang lingkup dan alur kerja pengelolaan BMN di unit penempatan.Kompetensi yang Dipelajari: Memahami profil instansi, regulasi dasar hukum pengelolaan BMN, tata naskah dinas, serta standar keamanan informasi aset negara.
Tugas & Aktivitas: Mempelajari administrasi perkantoran terkait BMN, pengelolaan surat masuk/keluar pengadaan, serta pengarsipan dokumen kepemilikan aset (sertifikat, BPKB, kontrak/SPK). Mengamati dan membantu proses pencatatan barang masuk dan keluar ke dalam buku inventaris atau aplikasi pencatatan BMN bersama mentor. Membantu menyusun draf rekapitulasi data inventaris sederhana di bawah pengawasan. Kompetensi yang Dipelajari: Menguasai tata cara pengarsipan dokumen legal aset, teknik pencatatan inventaris dasar, serta pengelolaan administrasi perkantoran BMN.
Tugas & Aktivitas:Melaksanakan pekerjaan administrasi pengelolaan BMN, seperti penempelan label/kodefikasi barang, pendataan kondisi fisik barang (baik, rusak ringan, rusak berat), dan pengarsipan berita acara. Membantu memproses administrasi pemeliharaan atau perbaikan barang inventaris serta pendampingan dalam opname fisik BMN berkala. Mendampingi persiapan dokumen untuk keperluan pelaporan atau audit internal/eksternal terkait aset. Kompetensi yang Dipelajari: Keterampilan teknis kodefikasi dan pelabelan aset, ketelitian dalam pendataan kondisi fisik barang, serta pemahaman alur pemeliharaan BMN.
Tugas & Aktivitas:Meningkatkan kemampuan dalam pengolahan data BMN, penyusunan laporan persediaan, serta rekapitulasi mutasi barang (penambahan atau pengurangan aset). Diberikan tanggung jawab lebih mandiri dalam melakukan pengecekan kesesuaian data inventaris dengan kondisi riil di lapangan di bawah supervisi berkala dari mentor. Menganalisis kendala administratif pengelolaan aset sederhana dan menerapkan solusi sesuai SOP yang berlaku. Kompetensi yang Dipelajari: Peningkatan kemampuan pengolahan data inventaris, ketepatan penyelesaian tugas administratif secara mandiri, serta kepatuhan terhadap SOP pengelolaan BMN.
Tugas & Aktivitas: Melaksanakan pengelolaan administrasi BMN secara mandiri dengan pengawasan terbatas, termasuk membantu penyiapan dokumen usulan penghapusan BMN atau pemindahtanganan aset yang sudah rusak berat. Menyusun laporan berkala (laporan semesteran/tahunan persediaan dan BMN) serta rekapitulasi pemanfaatan aset unit kerja. Memberikan usulan atau inovasi sederhana untuk meningkatkan efisiensi penataan gudang atau pelabelan digital BMN. Kompetensi yang Dipelajari: Kemandirian dalam penanganan administrasi aset, pemahaman prosedur penghapusan/pemindahtanganan BMN, serta kontribusi inovatif dalam manajemen fasilitas kantor.
Tugas & Aktivitas: Menyelesaikan seluruh rekapitulasi data BMN, perapian arsip dokumen kepemilikan, dan penyelesaian tugas administrasi akhir magang. Menyusun laporan hasil pemagangan sesuai dengan standar format yang berlaku di instansi. Mempresentasikan hasil pembelajaran dan portofolio pengelolaan BMN di hadapan mentor dan tim penilai. Mengikuti evaluasi kompetensi akhir bersama mentor untuk mendapatkan umpan balik pengembangan profesi di bidang pengelolaan aset. Kompetensi yang Dipelajari: Akuntabilitas kerja, penyusunan laporan teknis/akademis, keterampilan presentasi publik, serta kesiapan profesional dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
Jalan P.M. Noor. Padang Panjang, Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70661

Kab. Banjar

Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Planologi, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Teknik Geodesi

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Otomotif

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Akuakultur, Ilmu Kelautan, Ilmu Perikanan

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Teknologi Informasi, Teknologi Multimedia dan Broadcasting, Hubungan Masyarakat Dan Komunikasi Digital, Desain Grafis, Film

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Manajemen Perkebunan, Pengelolaan Perkebunan, Budidaya Perkebunan