Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Peserta magang pada posisi Pengelola Keuangan dan Aset mengikuti kegiatan pembelajaran dan praktik kerja di unit keuangan dan pengelolaan aset rumah sakit di bawah bimbingan dan supervisi pembimbing. Peserta mempelajari proses administrasi keuangan, pencatatan transaksi, pengelolaan dokumen keuangan, serta pengelolaan dan penatausahaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta mempelajari profil dan struktur organisasi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, tugas dan fungsi unit pengelola keuangan dan aset, alur pengelolaan keuangan dan aset rumah sakit, prinsip tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas, pengenalan dokumen keuangan dan aset, etika kerja, kerahasiaan data, pengenalan SOP, keselamatan kerja, serta pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab pengelola keuangan dan aset.
Peserta mempelajari administrasi transaksi keuangan, penerimaan dan pemeriksaan dokumen, verifikasi kelengkapan bukti transaksi, pengelompokan transaksi, pencatatan dan penginputan data, pengelolaan dokumen pendukung, penyusunan rekapitulasi, serta pengarsipan dokumen keuangan. Peserta juga dikenalkan dengan aplikasi atau sistem informasi keuangan yang digunakan oleh unit kerja. Praktik dilakukan secara terbimbing dengan memperhatikan ketelitian, keamanan dan kerahasiaan data.
Peserta mempelajari konsep dan proses penatausahaan aset/barang milik daerah yang berada dalam pengelolaan rumah sakit. Materi meliputi identifikasi dan pengelompokan aset, pencatatan aset, inventarisasi barang, pemeriksaan keberadaan dan kondisi aset, pemberian atau pemeriksaan identitas/label aset, pencocokan data dengan kondisi fisik, dokumentasi aset, serta pengarsipan dokumen kepemilikan dan penggunaan aset. Kegiatan dilakukan secara terbimbing sesuai prosedur yang berlaku.
Peserta mempelajari pengolahan dan pemutakhiran data keuangan dan aset, penyusunan rekapitulasi, pencocokan data antara dokumen sumber dengan sistem pencatatan, rekonsiliasi data keuangan dan aset, identifikasi perbedaan data, penyusunan data pendukung laporan, serta dokumentasi hasil rekonsiliasi. Peserta juga mempelajari dasar penyusunan laporan terkait keuangan dan aset sesuai sistem yang diterapkan di rumah sakit.
Peserta mempelajari penerapan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan dan aset, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, monitoring data aset, pemeriksaan kondisi dan keberadaan aset, pemutakhiran data, pengendalian arsip, penelusuran dokumen, serta identifikasi ketidaksesuaian data untuk dilaporkan kepada pembimbing. Peserta memahami pentingnya pengamanan aset, tertib administrasi, akuntabilitas, ketelitian dan kepatuhan terhadap SOP dalam pengelolaan keuangan dan aset rumah sakit.
Peserta melaksanakan praktik kerja terbimbing secara terintegrasi dengan menerapkan kompetensi yang telah dipelajari selama bulan 1 sampai bulan 5. Kegiatan meliputi pengelolaan dan verifikasi dokumen, pengolahan data keuangan, pencatatan dan rekapitulasi, inventarisasi dan pemutakhiran data aset, rekonsiliasi data, penyusunan dokumen pendukung laporan, monitoring aset, pengarsipan, serta penyusunan laporan hasil kegiatan. Pada akhir magang dilakukan evaluasi pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan menggunakan sistem/aplikasi, serta kepatuhan terhadap SOP dan ketentuan pengelolaan keuangan dan aset.
Peserta mempelajari profil dan struktur organisasi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, tugas dan fungsi unit pengelola keuangan dan aset, alur pengelolaan keuangan dan aset rumah sakit, prinsip tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas, pengenalan dokumen keuangan dan aset, etika kerja, kerahasiaan data, pengenalan SOP, keselamatan kerja, serta pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab pengelola keuangan dan aset.
949G+H79, Jl. M. Yamin, Kp. Baru, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513 (RSUD Prof H Muhammad Yamin SH)

Kota Pariaman
RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, terpadu, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH memiliki peran dalam memberikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan pelayanan dan pengembangan organisasi, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, disiplin, kerja sama, orientasi pelayanan, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Semangat pelayanan rumah sakit tercermin dalam motto “Cepat, Ramah, Melayani.” Melalui penguatan pelayanan, pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta penerapan tata kelola yang baik, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Radiologi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Ilmu Keperawatan

Makmur Mandiri Medika
Farmasi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknologi Bank Darah

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Farmasi