Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Perawat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bertugas memberikan asuhan keperawatan langsung, mengelola administrasi kesehatan di Poliklinik Lapas, serta menjadi garda terdepan dalam memantau kondisi fisik dan sanitasi warga binaan sehari-hari. Dan tentunya bersedia dipanggil/on call 24 jam jika terjadi keadaan darurat penanganan kesehatan warga binaan
1. Pelayanan Asuhan Keperawatan dan Tindakan Medis Dasar
a. Pemeriksaan Tanda Vital (Triage): Melakukan anamnesis (wawancara keluhan), mengukur tekanan darah, suhu, nadi, dan pernapasan warga binaan yang berobat ke poliklinik.
b. Tindakan Keperawatan: Melakukan perawatan luka (akibat kecelakaan kerja atau cedera), pemasangan infus, kateter, serta pemberian obat injeksi atas instruksi dan pengawasan dokter.
c. Pengelolaan dan Distribusi Obat: Memastikan obat-obatan dikonsumsi langsung di depan petugas (terutama untuk obat TB, obat gangguan jiwa, dan penenang) untuk mencegah penyalahgunaan atau penumpukan obat di dalam blok hunian.
2. Skrining Awal dan Perawatan Warga Binaan Baru
a. Melakukan pemeriksaan fisik dan wawancara riwayat kesehatan bagi setiap warga binaan/tahanan yang baru masuk lapas.
b. Mendata warga binaan yang membutuhkan perhatian khusus, seperti penderita penyakit kronis, lansia, atau ibu hamil/menyusui.
3. Pengendalian Penyakit Menular dan Program Rehabilitasi
a. Pendampingan Pasien Menular: Membantu program pengobatan intensif bagi warga binaan penderita TBC, HIV/AIDS, Hepatitis, dan penyakit kulit (scabies) agar tidak menular ke penghuni lain.
b. Program Rehabilitasi NAPZA: Membantu proses detoksifikasi, konseling medis harian, serta pemberian terapi bagi warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi narkoba.
4. Pelayanan Gawat Darurat dan Pengawalan Rujukan
a. Penanganan Emergency Harian: Menjadi responder pertama saat ada warga binaan yang mengalami krisis kesehatan mendadak di blok hunian pada malam hari atau luar jam kerja poliklinik.
b. Pendampingan Rujukan: Mendampingi warga binaan yang harus dirujuk atau dirawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) di luar lapas bersama tim pengamanan.
5. Pengawasan Sanitasi Lingkungan dan Administrasi Kesehatan
a. Meninjau kebersihan blok hunian, kamar mandi, dan area dapur lapas secara berkala untuk mencegah timbulnya wabah penyakit.
b. Mencatat rekam medis (medical record) warga binaan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta mengelola stok obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) poliklinik.
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
Jl. K. S. Tubun No.16, Ps. Terandam, Kec. Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22564

Kab. Tapanuli Tengah

Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga
Arsitektur, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Elektronika, Teknik Elektro

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Bangunan dan Landasan, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Mesin Otomotif

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Listrik Bandara, Teknik Tenaga Listrik, Teknik Listrik, Teknik Elektro