Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat
Mengatur dan memastikan jalannya suatu acara atau kegiatan resmi agar berjalan dengan tertib, lancar, khidmat, serta sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Pada bulan ke-1, peserta magang diharapkan mampu mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan kerja, mampu mengenal tugas dan fungsi Kantor DPD RI dengan baik, dan mampu mengenal tentang kelembagaan DPD RI.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-2, peserta magang diharapkan mengetahui dasar-dasar keprotokolan terkait tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-3, peserta magang diharapkan dapat memahami teknik komunikasi publik dan penyebarluasan informasi sesuai kebutuhan Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-4, peserta magang diharapkan mampu mengelola data secara sistematis dan menghasilkan informasi yang akurat sesuai dengan kebutuhan Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-5, peserta magang diharapkan mampu menghasilkan materi informasi yang layak dipublikasikan, baik melalui media sosial maupun untuk kebutuhan antar instansi sesuai dengan kebutuhan Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-6, peserta magang diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh kompetensi yang diperoleh selama magang melalui proyek akhir.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
39F5+PX2, Jl. Jaksa Agung R.Soeprapto No.4, Flamboyan Baru, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat

Kota Padang

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara