Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Mass Rapid Transit Jakarta Perseroda
- Membantu perekapan temuan audit internal dan eksternal
- Membantu perekapan tindak lanjut temuan (audit internal dan eksternal, patrol, MSW)
- Menghadiri rapat-rapat terkait K3 (monthly K3 meeting, Rapat Tinjauan Manajemen) dan membuat hasil rapat
- Mengikuti kegiatan K3 (safety talk, safety patrol, contractor safety sharing session, management safety walkthrough/MSW) dan membuat pendokumentasiannya
- Membuat poster/buletin sosialisasi terkait K3 dan lingkungan
- Membantu perekapan dokumen MOC (Management of Change)
- Membantu pelaksanaan kegiatan pengukuran safety culture, pemeriksaan NAPZA, sosialisasi HIV/AIDS
- Membantu mereview dokumen lingkungan (perizinan, AMDAL, RKL-RPL)
- Mereview dan mengidentifikasi peraturan perundangan terkait K3L dan pemenuhannya
Pengukuran safety culture merupakan kegiatan pengukuran tahunan untuk mengukur seberapa mature budaya safety dalam perusahaan. Dalam tahapannya terdiri dari kuesioner, FGD dan observasi. Setelah tiga tahap dilakukan, maka dilakukan perhitungan dan penyusunan rekomendasi.
Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian merupakan aturan wajib bagi MRT. Hal ini berdasar PM 69/2018. Tiap 3 tahun sekali, MRT akan diaudit oleh DJKA. Sehingga perlu wawasan terkait implementasi SMKP ini dalam kaitannya dengan penerapan K3 di MRT.
MRT setiap tahunnya melakukan evaluasi pemenuhan peraturan perundangan dan jika ada peraturan baru perlu melakukan identifikasi dan melihat relevansinya dengan bisnis proses MRT.
Dalam implementasi keseharian, pasti ada saja perubahan yang terjadi di lapangan. Namun sebelum perubahan atau modifikasi dilakukan, maka perlu dilakukan analisa risiko dari adanya kegiatan tersebut dan pasca kegiatan tersebut beroperasional.
pembangunan budaya K3 dapat berupa pelaksanaan kegiatan safety talk, MSW, patrol, contractor safety sharing session.
"Patrol terdiri dari inspeksi lapangan, pembuatan dokumen patrol dan pemantauan tindak lanjut patrol. Dalam inspeksi lapangan perlu belajar terkait aspek yang perlu diinspeksi atau dilihat saat ke lapangan.
Jl. M.H. Thamrin No.Kav.59, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350

Kota Adm. Jakarta Pusat
PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya. Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman. Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I dimulai pada tahun 2019. Pembangunan jalur MRT Fase I menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

PT Halim Bangun Sarana Indah
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan