Pengumuman! Batas Waktu Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Diperpanjang. Segera selesaikan pendaftaran Anda paling lambat pukul 00.30 WIB.

Perum Jasa Tirta Ii
mendukung kegiatan pengelolaan dan pengembangan usaha Sumber Daya Air (SDA), meliputi pengumpulan dan analisis data potensi usaha, pendataan pemanfaatan sumber daya air, dukungan administrasi dan koordinasi dengan mitra usaha, pemantauan pelaksanaan kegiatan usaha, serta penyusunan laporan kinerja dan evaluasi usaha guna mendukung optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, peningkatan pendapatan perusahaan, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air sesuai ketentuan yang berlaku.
Memahami proses bisnis perusahaan, dasar pengelolaan SDA, jenis usaha SDA, serta regulasi dan prosedur yang relevan.
Mendukung pengumpulan data potensi usaha, pendataan pemanfaatan SDA, pengelolaan dokumen, dan administrasi kemitraan.
Mendukung pengumpulan data potensi usaha, pendataan pemanfaatan SDA, pengelolaan dokumen, dan administrasi kemitraan.
Membantu analisis data usaha, pemantauan realisasi kegiatan, koordinasi dengan mitra, serta evaluasi perkembangan usaha SDA.
Membantu analisis data usaha, pemantauan realisasi kegiatan, koordinasi dengan mitra, serta evaluasi perkembangan usaha SDA.
Menyusun laporan usaha, menyelesaikan kajian sederhana, mempresentasikan hasil, dan mengikuti evaluasi akhir pemagangan.
Jl. Lurah Kawi No.1, Jatiluhur, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41152

Kab. Purwakarta
Sejarah perusahaan kami bermula dari proyek nasional Pemerintah Republik Indonesia untuk pembangunan bendungan Ir. H. Djuanda tahun 1957 dan selesai tahun 1967. Pembangunan Bendungan Ir. H. Djuanda merupakan bagian dari tahap Pengembangan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Citarum, dan berfungsi sebagai pendukung ketahanan pangan nasional melalui penyediaan air irigasi pertanian di sebagai wilayah Jawa Barat, penyediaan air baku untuk PDAM dan Industri Pembangkit Listrik. Selain itu, Bendungan/Waduk PLTA Ir. H. Djuanda juga berfungsi sebagai pengendali banjir di sebagian wilayah Karawang dan daerah subur sekitarnya, serta sebagai salah satu tujuan wisata dan olahraga air di wilayah Jawa Barat. Dengan selesainya pembangunan tersebut, maka berdasarkan PP No. 8 tanggal 24 Juli 1967, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Badan Pengelola dan Pembina Danau Jatiluhur dengan nama Perusahaan Negara Jatiluhur yang selanjutnya disebut PN Jatiluhur, berkedudukan di Jatiluhur. Badan ini bertugas menyelenggarakan Eksploitasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Bendungan/Waduk dan PLTA Ir. H. Djuanda serta merintis pengembangan proyek-proyek selanjutnya. Dengan bertambah luasnya ruang lingkup tugas Perusahaan serta sejalan dengan usainya sebagian besar pembangunan Proyek Nasional Serba Guna Jatiluhur yang meliputi Waduk, Bendungan Utama, Stasiun PLTA serta sarana-sarana Sistem Pengairan dan Irigasi, menjadi dasar pertimbangan Pemerintah untuk membentuk Perum Otorita Jatiluhur (POJ) yang didirikan berdasarkan PP No. 20 tanggal 23 Mei 1970 yang kemudian disesuaikan dengan PP No. 35 Tahun 1980, PP No. 42 Tahun 1990 serta PP No. 13 Tahun 1998. POJ diberi mandat oleh Pemerintah untuk mengelola sumber-sumber pendapatan Otorita, dan harus diusahakan pemasukannya semaksimal mungkin untuk dipergunakan bagi biaya rehabilitasi, perbaikan berat dan pembangunan jaringan. Riwayat Perubahan Nama Turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang pengusahaan dan pengelolaan Sumber Daya Air serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan, untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan Perusahaan yang sehat, maka berdasarkan PP No. 94 tanggal 13 Oktober 1999, Pemerintah mengubah dan menyesuaikan nama Perum Otorita Jatiluhur menjadi Perum Jasa Tirta II yang kemudian disesuaikan kembali ruang lingkup tugas dan kegiatan usahanya dengan PP No. 7 Tahun 2010 yang kemudian disesuaikan kembali ruang lingkup tugas dan kegiatan usahanya dengan PP No. 25 Tahun 2022 guna turut melaksanakan dan menunjang Kebijakan dan Program Pemerintah di Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional pada umumnya Terutama di Bidang Pengusahaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Perusahaan untuk menghasilkan Barang dan Jasa berdasarkan Prinsip Pengelolaan Perusahaan yang Sehat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, diharapkan Perum Jasa Tirta II bertransformasi menjadi lebih dinamis, responsif, dan mampu meningkatkan perannya sebagai perusahaan yang terkemuka di bidang pengelolaan Sumber Daya Air. Sesuai dengan tujuan didirikannya Perum JasaTirta II, manajemen tetap berkomitmen terhadap misi yang diemban Perum Jasa Tirta II yaitu menyelenggarakan pengelolaan Sumber Daya Air dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan inovatif melalui penyediaan air baku. Pembangkitan dan penyaluran tenaga listrik kepada PT PLN (Persero) dan/atau selain PT PLN (Persero). Pengembangan kepariwisataan dan pemanfaatan lahan yang bertujuan memberikan kontribusi dalam menunjang ketahanan pangan nasional dan keuntungan bagi Negara dan turut melaksanakan kebijakan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang pengusahaan dan pengelolaan Sumber Daya Air serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

PT Delapan Bintang
Fisioterapi, fisioterapi

Velasto Indonesia
Teknik Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Industri Otomotif, Teknik Industri, Mekatronika, Rekayasa Perancangan Mekanik, Elektro Mekanika, Teknik Mekanika, Mekanik Industri Dan Desain, Teknik Elektro, Teknik Elektro Industri

PT. Berlian Cahaya Indah
Teknik Mesin, Pendidikan Teknik Elektro

Tri Centrum Fortuna
Teknik Industri

Sidarta Bumi Pratiwi
Teknik Listrik, Elektronika, Teknik Sipil

Tri Centrum Fortuna
Teknik Industri