Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Bersedia mengikuti seluruh ketentuan, jadwal, dan peraturan yang berlaku di rumah sakit. Memiliki asuransi kesehatan dan kecelakaan selama masa magang. Berkelakuan baik, disiplin, dan memiliki etika profesi yang baik. Memahami standar keselamatan pasien dan patient safety
Pengenalan struktur organisasi rumah sakit, alur pelayanan, regulasi K3RS, patient safety, serta peran dan fungsi Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS)/Elektromedis.
Prosedur kalibrasi alat medis (patient monitor, ECG, infusion pump) menggunakan simulator dan alat kalibrasi sesuai standar.
Identifikasi kerusakan, analisa error, penggantian komponen, uji fungsi ulang.
Maintenance ventilator, defibrillator, syringe pump, patient monitor ICU.
Sistem kerja X-Ray, CT-Scan (observasi), proteksi radiasi dasar.
Uji fungsi, uji kebocoran arus, dan penilaian laik pakai alat medis.
Penerapan K3, dasar kelistrikan medis, grounding system, leakage current, penggunaan alat ukur (multimeter, electrical safety analyzer), serta prosedur kerja aman.
Identifikasi fungsi, spesifikasi, dan prinsip kerja alat medis dasar (tensimeter digital, suction pump, nebulizer, syringe pump, infusion pump).
Analisa kerusakan, identifikasi error, penggantian komponen sederhana, serta pengujian ulang fungsi alat.
Pemeliharaan ventilator, defibrillator, patient monitor, electrosurgery unit, serta pengecekan sistem gas medis.
Pemeriksaan electrosurgery unit, lampu operasi, meja operasi.
Centrifuge, hematology analyzer, incubator, mikroskop.
Prinsip kerja mesin HD, preventive maintenance dasar.
Manajemen risiko alat kesehatan, dokumentasi akreditasi, SOP pemeliharaan.
Penyusunan laporan komprehensif, presentasi hasil magang, evaluasi kompetensi teknis & sikap kerja.
Jalan Brigjen Katamso No.51A, Badean, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68214

Kab. Bondowoso
RSUD Koesnadi Bondowoso adalah sebagai rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dimiliki pemerintah daerah, dan secara resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh pada 9 Agustus 2011 berdasarkan Keputusan Bupati Bondowoso. Penetapan ini menjadi tonggak penting untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bondowoso. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Pada tanggal 9 Agustus 2011, RSU dr. H. Koesnadi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh melalui Surat Keputusan Bupati Bondowoso No. 188.45/450/430.6.2/2011. Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk mengelola keuangan dan sumber dayanya secara lebih mandiri untuk meningkatkan pelayanan. Tipe Rumah Sakit: RSU dr. H. Koesnadi merupakan rumah sakit tipe B. Penetapan ini menunjukkan kapasitas dan fasilitas yang dimilikinya untuk melayani kebutuhan medis yang lebih kompleks. Peningkatan Pelayanan: Dengan status BLUD dan tipe B, rumah sakit ini terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, sesuai dengan motto "kepuasan pelanggan adalah kebanggaan". Selain itu, RSUD ini berkomitmen untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.

Unit Bisnis Jember
Farmasi

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Radiologi, Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, Radiodiagnostik Dan Radioterapi

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Fisioterapi

Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Geografi, Teknik informatika, Pertanahan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan