Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Peserta magang pada posisi Profesi Perawat akan memperoleh pengalaman praktik klinis secara langsung di lingkungan rumah sakit melalui kegiatan pelayanan keperawatan, pemantauan kondisi pasien, penerapan keselamatan pasien, dokumentasi asuhan keperawatan, serta kolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya.
Peserta magang akan melaksanakan kegiatan sesuai kompetensi pendidikan profesi keperawatan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, serta ketentuan rumah sakit, dan selalu berada di bawah supervisi perawat klinis/pembimbing klinik serta tenaga kesehatan yang berwenang.
Budaya keselamatan pasien, manajemen risiko klinis, pelaporan insiden, etika dan legal aspek keperawatan.
Analisis data, penentuan diagnosis keperawatan, penyusunan intervensi berbasis prioritas.
Delegasi tugas, supervisi D3/perawat baru, manajemen konflik.
Pencarian jurnal, critical appraisal, implementasi praktik berbasis bukti.
Identifikasi masalah mutu, pembuatan rencana perbaikan sederhana (misal: kepatuhan hand hygiene).
Mengelola beberapa pasien secara mandiri terbimbing, koordinasi multidisiplin.
Review dokumentasi SDKI-SLKI-SIKI, identifikasi gap, perbaikan mutu pencatatan.
Penentuan prioritas pasien, early warning score, respon terhadap perubahan kondisi pasien.
Perencanaan pulang, edukasi keluarga, continuity of care.
Presentasi kasus pasien dengan pendekatan clinical reasoning dan EBN.
RCA sederhana, pelaporan insiden, rekomendasi pencegahan.
Penilaian clinical reasoning, leadership, dokumentasi, dan mutu pelayanan.
Jalan Brigjen Katamso No.51A, Badean, Kec. Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur 68214

Kab. Bondowoso
RSUD Koesnadi Bondowoso adalah sebagai rumah sakit umum daerah (RSUD) yang dimiliki pemerintah daerah, dan secara resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh pada 9 Agustus 2011 berdasarkan Keputusan Bupati Bondowoso. Penetapan ini menjadi tonggak penting untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bondowoso. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Pada tanggal 9 Agustus 2011, RSU dr. H. Koesnadi ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh melalui Surat Keputusan Bupati Bondowoso No. 188.45/450/430.6.2/2011. Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk mengelola keuangan dan sumber dayanya secara lebih mandiri untuk meningkatkan pelayanan. Tipe Rumah Sakit: RSU dr. H. Koesnadi merupakan rumah sakit tipe B. Penetapan ini menunjukkan kapasitas dan fasilitas yang dimilikinya untuk melayani kebutuhan medis yang lebih kompleks. Peningkatan Pelayanan: Dengan status BLUD dan tipe B, rumah sakit ini terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, sesuai dengan motto "kepuasan pelanggan adalah kebanggaan". Selain itu, RSUD ini berkomitmen untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.

Unit Bisnis Jember
Farmasi

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Elektromedik

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Radiologi, Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, Radiodiagnostik Dan Radioterapi

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Fisioterapi

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Rumah Sakit Umum Dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso
Keperawatan Anestesiologi