Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Pembina Kepribadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bertugas membimbing dan membina mental, spiritual, serta kesadaran hukum warga binaan agar mereka menyadari kesalahannya, mematuhi hukum, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat setelah bebas.
1. Pembinaan Kesadaran Beragama (Kerohanian)
a. Menyusun dan mengawasi program ibadah rutin sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga binaan.
b. Memfasilitasi pendalaman kitab suci, ceramah agama, dan pembentukan karakter moral/berakhlak mulia.
c. Mengundang ustaz, pendeta, atau rohaniwan dari luar untuk memberikan ceramah dan bimbingan mental.
2. Pembinaan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
a. Menyenggarakan kegiatan penanaman nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan wawasan kebangsaan.
c. Mengadakan upacara bendera berkala, peringatan hari besar nasional, dan kegiatan kepramukaan di dalam lapas.
d. Mendorong jiwa nasionalisme dan rasa tanggung jawab sosial sebagai warga negara Indonesia.
3. Pembinaan Kesadaran Hukum
a. Memberikan penyuluhan hukum mengenai hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pidana.
b. Mengedukasi warga binaan tentang tata tertib lapas serta dampak hukum dari tindakan kriminal.
c. Mengajarkan pemahaman tata nilai hukum agar warga binaan tidak mengulangi tindak pidana (residivisme).
4. Pembinaan Intelektual dan Pendidikan Kesetaraan
a. Memfasilitasi pendidikan kejar paket (Paket A, B, C) bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
b. Mengelola perpustakaan lapas dan mendorong minat baca warga binaan.
c. Mengadakan diskusi, pelatihan literasi, atau program edukasi umum lainnya.
5. Evaluasi Sikap dan Pemberian Rekomendasi Hak Narapidana
a. Mengamati, mencatat, dan menilai perubahan perilaku serta keaktifan warga binaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
b. Memberikan rekomendasi terkait kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak-hak integrasi (seperti Remisi, Asimilasi, Cuti Bersyarat, atau Pembebasan Bersyarat).
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
Jl. K. S. Tubun No.16, Ps. Terandam, Kec. Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22564

Kab. Tapanuli Tengah

Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga
Arsitektur, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Elektronika, Teknik Elektro

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Bangunan dan Landasan, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Listrik Bandara, Teknik Tenaga Listrik, Teknik Listrik, Teknik Elektro

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Keperawatan, Ilmu Keperawatan, Keperawatan Gigi

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Mesin Otomotif