Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Fasilitas Umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bertugas mencatat, merawat, mengamankan, serta mengelola seluruh aset negara dan sarana prasarana umum di dalam lingkungan lapas agar selalu siap pakai dan aman digunakan untuk operasional. Namun dalam hal ini hanya membantu Petugas terkait dalam melakukan hal hal sebagai berikut:
1. Inventarisasi dan Pencatatan Aset (BMN)
a. Penatausahaan Aset: Mendaftar, mencatat, dan memberi kode barang (barcoding) pada seluruh aset lapas—mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas, senjata api/sarana pengamanan, hingga perlengkapan kantor dan perlengkapan sel.
b. Penginputan Sistem: Melakukan rekonsiliasi dan pembaruan data aset secara berkala ke dalam aplikasi pengelolaan aset negara (seperti Sistem Informasi Manajemen Aset Negara / SIMAN dan SAKTI).
c. Opname Fisik: Melakukan pengecekan berkala terhadap jumlah dan kondisi fisik BMN untuk memastikan keberadaan aset negara secara riil.
2. Pemeliharaan dan Perbaikan Fasilitas Umum
a. Perawatan Sarana & Prasarana: Mengawasi dan merencanakan pemeliharaan rutin fasilitas umum lapas seperti jaringan listrik, sistem pemipaan air, genset, sistem sanitasi, blok hunian, dapur, dan aula.
b. Perbaikan Kerusakan: Mengidentifikasi kerusakan fasilitas fisik (misalnya pagar terpal, dinding retak, kunci sel rusak, atau lampu mati) dan mengurus proses perbaikannya agar tidak mengganggu keamanan lapas.
3. Pengamanan dan Pengawasan Penggunaan Aset
a. Pengamanan Aset: Memastikan aset-aset vital—terutama sarana pengamanan, senjata api, rompi anti-peluru, dan kendaraan operasional—tersimpan di tempat yang aman dan terdata panggunaannya.
b. Administrasi Pinjam Pake/Penggunaan: Mengelola surat izin dan pencatatan saat barang atau kendaraan dinas digunakan oleh pegawai/petugas lapas.
4. Usulan Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset
a. Evaluasi Kelayakan: Mengidentifikasi BMN yang sudah rusak berat, kadaluarsa, atau tidak efisien lagi untuk digunakan (obsolete).
b. Proses Penghapusan: Mengajukan usulan penghapusan BMN ke Kementerian Keuangan (KPKNL) agar barang rusak dapat dilelang, dimusnahkan, atau dihapuskan dari daftar inventaris resmi negara.
5. Pelaporan dan Pelaksanaan Evaluasi BMN
a. Menyusun Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) semesteran dan tahunan.
b. Menyajikan data kelengkapan aset untuk bahan audit internal (Itjen) maupun eksternal (BPK).
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, K3, keamanan informasi, tata naskah dinas, administrasi perkantoran, serta proses bisnis unit kerja fasilitatif.
Pembelajaran mengenai administrasi perkantoran, pengelolaan surat menyurat, arsip, penyusunan dokumen, penggunaan aplikasi perkantoran, penyusunan laporan sederhana, serta praktik mendukung kegiatan administrasi unit kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan administrasi, pengelolaan data, pengarsipan dokumen, penyusunan bahan rapat, pelayanan administrasi internal, serta pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan unit kerja.
Peserta meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan administrasi, penyusunan laporan, pengolahan data, koordinasi kegiatan, komunikasi organisasi, serta penyelesaian pekerjaan secara mandiri dengan supervisi mentor.
Peserta diberikan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan kegiatan organisasi, penyusunan dokumen administrasi, monitoring pekerjaan, serta memberikan usulan perbaikan sederhana terhadap proses administrasi.
Menyelesaikan seluruh penugasan administrasi, menyusun laporan hasil pemagangan, mempresentasikan hasil pembelajaran, mengikuti evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh masukan untuk pengembangan kompetensi kerja.
Jl. K. S. Tubun No.16, Ps. Terandam, Kec. Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 22564

Kab. Tapanuli Tengah

Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga
Arsitektur, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Elektronika, Teknik Elektro

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Bangunan dan Landasan, Teknik Sipil

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Mesin Otomotif

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III F.L. Tobing - Sibolga
Teknik Listrik Bandara, Teknik Tenaga Listrik, Teknik Listrik, Teknik Elektro

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III BARUS
Keperawatan, Ilmu Keperawatan, Keperawatan Gigi