Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
1. Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kepribadian melalui kegiatan seni tari, seni musik, dan aktivitas kreatif lainnya bagi warga binaan.
2. Membimbing dan melatih warga binaan dalam pengembangan keterampilan seni sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan penguatan mental.
3. Melakukan pendampingan serta memantau perkembangan sikap, perilaku, dan partisipasi warga binaan selama mengikuti kegiatan pembinaan.
4. Menyusun materi dan metode pembelajaran seni yang mendukung proses rehabilitasi sosial dan reintegrasi warga binaan.
5. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan seni dengan petugas pemasyarakatan, instruktur, dan pihak terkait.
6. Menyelenggarakan kegiatan apresiasi dan pertunjukan seni sebagai media pengembangan bakat, ekspresi, serta peningkatan kepercayaan diri warga binaan.
7. Menyusun dokumentasi, evaluasi, dan laporan pelaksanaan program pembinaan kepribadian sebagai bahan pengembangan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
Tugas & Aktivitas: Mengikuti orientasi pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan informasi di lingkungan UPT. Mempelajari regulasi dasar sistem pemasyarakatan, hak dan kewajiban WBP, serta kode etik pembimbing/pendidik di lingkungan pemasyarakatan.Berkoordinasi dengan mentor untuk mengenali fasilitas, jadwal kegiatan, dan jenis-jenis program pembinaan kepribadian (sosial, kerohanian, pendidikan, dan kesenian) yang berjalan .Kompetensi yang Dipelajari: Memahami profil instansi, aturan disiplin ASN, standar keamanan UPT, serta regulasi dasar pembinaan kepribadian narapidana.
Tugas & Aktivitas: Mempelajari alur kerja layanan pembinaan kepribadian (mulai dari asesmen kebutuhan pembinaan, penjadwalan, hingga metode pendekatan psikososial dan edukatif).Mengamati dan mendampingi mentor dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul materi pembinaan di bidang sosial, kerohanian, pendidikan (seperti keaksaraan/kesetaraan), atau kesenian.Membantu pengelolaan administrasi pencatatan kehadiran dan keikutsertaan WBP dalam program pembinaan. Kompetensi yang Dipelajari: Menguasai teknik penyusunan rencana pembelajaran/pembinaan, pemahaman karakteristik WBP, serta pengelolaan administrasi dokumentasi kegiatan.
Tugas & Aktivitas: Melaksanakan pendampingan dan fasilitasi kegiatan pembinaan secara langsung di bawah supervisi mentor (misalnya mendampingi kegiatan bimbingan rohani, kelas pendidikan non-formal, pelatihan seni/musik, atau dinamika kelompok sosial). Menggunakan metode komunikasi persuasif dan pendekatan humanis dalam memotivasi WBP untuk aktif mengikuti program pembinaan. Mencatat perkembangan keaktifan, kedisiplinan, dan respons WBP selama sesi pembinaan berlangsung. Kompetensi yang Dipelajari: Keterampilan komunikasi publik dan fasilitasi kelompok, teknik pengelolaan kelas/sesi pembinaan, serta kemampuan memotivasi perubahan perilaku positif pada WBP.
Tugas & Aktivitas: Diberikan tanggung jawab lebih mandiri dalam memimpin sesi pengajaran, pelatihan seni, bimbingan keagamaan, atau konseling sosial kelompok dengan supervisi berkala dari mentor. Melakukan observasi dan evaluasi sederhana terhadap tingkat pemahaman, kedisiplinan, serta perubahan sikap mental WBP yang dibina. Berkoordinasi dengan petugas pengamanan dan wali pemasyarakatan (Pratam/Madya) terkait progres perkembangan kepribadian WBP. Kompetensi yang Dipelajari: Peningkatan kemampuan manajemen kelas/kelompok binaan, keterampilan observasi perilaku, serta kolaborasi multidisiplin dalam sistem pembinaan pemasyarakatan.
Tugas & Aktivitas: Melaksanakan pengelolaan kegiatan pembinaan kepribadian secara mandiri dengan pengawasan terbatas dari mentor.Membantu merancang dan menyelenggarakan kegiatan besar atau pameran hasil karya seni, perlombaan keagamaan, wisuda pendidikan, atau bakti sosial di dalam UPT.Menyusun laporan berkala mengenai capaian pembinaan kepribadian serta memberikan usulan inovasi metode pembelajaran/pembinaan yang lebih efektif. Kompetensi yang Dipelajari: Kemandirian dalam eksekusi program, keterampilan manajemen event kerohanian/pendidikan/kesenian, serta kemampuan menyusun laporan evaluasi kegiatan.
Tugas & Aktivitas: Menyelesaikan seluruh rekapitulasi data keikutsertaan WBP, portofolio modul pembinaan, dan administrasi pelaporan akhir magang. Menyusun laporan hasil pemagangan sesuai dengan standar format yang berlaku di instansi. Mempresentasikan hasil pembelajaran, portofolio kegiatan pembinaan sosial-kerohanian-pendidikan-kesenian, serta evaluasi program di hadapan mentor dan tim penilai. Mengikuti evaluasi kompetensi akhir bersama mentor untuk mendapatkan umpan balik pengembangan profesi. Kompetensi yang Dipelajari: Akuntabilitas profesional, penyusunan laporan teknis/akademis, keterampilan presentasi publik, serta kesiapan mental dan kompetensi kerja di bidang pembinaan warga binaan.
Jalan P.M. Noor. Padang Panjang, Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70661

Kab. Banjar

Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Planologi, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Teknik Geodesi

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Otomotif

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Akuakultur, Ilmu Kelautan, Ilmu Perikanan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Manajemen Perkebunan, Pengelolaan Perkebunan, Budidaya Perkebunan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Akuntansi Manajemen, Kearsipan, Manajemen Aset Publik