Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Melakukan pelayanan okupasi terapi yang meliputi pengembangan, pemeliharaan, dan pemulihan aktivitas perawatan diri, produktivitas, pemanfaatan waktu luang, memfungsikan peralatan adaptif dan alat bantu tertentu, serta pelatihan komponen kinerja okupasional dan komunikasi fungsional.
Melaksanakan orientasi umum rumah sakit meliputi pengenalan profil dan struktur organisasi, tata tertib dan budaya kerja, keselamatan pasien, PPI, K3RS, etika pelayanan, kerahasiaan data, alur pelayanan, pengenalan unit kefarmasian serta kebijakan dan SOP yang berlaku di rumah sakit.
Mempelajari penyusunan rencana pemeriksaan okupasi terapi pada kasus ringan, melakukan pemeriksaan informal dan formal/spesifik, serta menganalisis hasil pemeriksaan untuk menentukan permasalahan kinerja okupasional. Melakukan analisis aktivitas sebagai dasar penyusunan rencana intervensi terapi.
Melaksanakan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional kelompok kasus muskuloskeletal dan neuromuskular dengan gangguan motorik kasar maupun motorik halus pada anak dan dewasa. Menerapkan teknik terapi sesuai kondisi pasien dan rencana intervensi dengan memperhatikan keamanan serta kemampuan fungsional pasien.
Melaksanakan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional kasus kardiopulmonal tingkat kesulitan I pada kondisi praoperasi dan pascaoperasi. Melakukan stimulasi kinerja okupasional pada anak dengan gangguan tumbuh kembang dan gangguan motorik serta memberikan aktivitas terapi sesuai kebutuhan dan kemampuan anak.
Melaksanakan terapi okupasi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan dengan level fungsional tinggi melalui berbagai kelompok aktivitas, ekspresi, asertif, sosial, pemecahan masalah, manajemen stres, dan relaksasi. Menerapkan komunikasi terapeutik serta mengarahkan pasien dalam mengikuti aktivitas secara aman dan terstruktur.
Melaksanakan tindakan terapi pada anak dengan retardasi mental ringan serta memantapkan keterampilan pemeriksaan, analisis aktivitas, perencanaan dan pelaksanaan intervensi okupasi terapi pada berbagai kasus ringan. Melakukan dokumentasi, evaluasi hasil terapi, refleksi kasus, dan penilaian kompetensi akhir magang.
Melaksanakan orientasi di unit okupasi terapi meliputi pengenalan alur pelayanan, ruangan dan peralatan terapi, SOP, keselamatan pasien, PPI, dokumentasi pelayanan, serta pengenalan kelompok kasus muskuloskeletal, neuromuskular, kardiopulmonal, tumbuh kembang anak, dan gangguan jiwa/psikososial.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Elektromedik, Teknologi Elektromedis, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rsud M. Natsir
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Instalasi Listrik, Teknik Listrik, Sistem Kelistrikan