Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dan evaluasi.
Melaksanakan orientasi umum rumah sakit meliputi pengenalan profil dan struktur organisasi, tata tertib dan budaya kerja, keselamatan pasien, PPI, K3RS, etika pelayanan, kerahasiaan data, alur pelayanan, pengenalan unit kefarmasian serta kebijakan dan SOP yang berlaku di rumah sakit.
Melakukan pengumpulan dan pengolahan data alat elektromedik, alat ukur standar, alat kerja, suku cadang, bahan, serta beban kerja sebagai dasar perencanaan pelayanan pemeliharaan. Mempelajari penyusunan data kebutuhan investasi alat teknologi sederhana dan menengah serta pemeriksaan kesesuaian pra-instalasi dan aspek keamanan alat elektromedik.
Mempelajari penyusunan SOP, instruksi kerja, dan lembar kerja pengoperasian, pemantauan fungsi, serta pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar. Mengikuti proses pengawasan instalasi, melakukan pemeriksaan fisik, fungsi, dan kelengkapan asesoris alat, serta menyusun laporan hasil pemantauan fungsi alat.
Melaksanakan pemeliharaan alat elektromedik dan alat ukur standar teknologi sederhana meliputi setting parameter/indikator, perawatan mekanik dan kelistrikan, pemanasan alat, serta pemeliharaan asesoris. Mengikuti pemeliharaan asesoris alat teknologi menengah dan melakukan dokumentasi serta penyusunan laporan kegiatan pemeliharaan.
Melaksanakan kegiatan troubleshooting untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan alat elektromedik dan alat ukur standar teknologi sederhana. Mempelajari pengujian suku cadang pengganti, pelaksanaan perbaikan, uji fungsi setelah perbaikan, serta penyusunan laporan kegiatan perbaikan sesuai prosedur dan ketentuan keselamatan kerja.
Melaksanakan pemeriksaan fisik dan fungsi, pengukuran keselamatan listrik, pengukuran kinerja, serta telaah teknis untuk menentukan kelaikan alat elektromedik dan alat ukur standar teknologi sederhana. Mempelajari estimasi ketidakpastian pengukuran, penyusunan laporan pengujian/kalibrasi, pengolahan data kronologis kerusakan, serta kajian batas keamanan dan kelayakan fungsi alat.
Melaksanakan orientasi di unit elektromedik meliputi pengenalan struktur dan alur kerja, jenis dan klasifikasi alat elektromedik serta alat ukur standar, peralatan kerja, suku cadang dan bahan, SOP keselamatan kerja, keselamatan listrik, dokumentasi pemeliharaan, serta pengenalan sistem inventarisasi dan pengelolaan alat kesehatan di rumah sakit.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Rsud M. Natsir
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Instalasi Listrik, Teknik Listrik, Sistem Kelistrikan