Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Melaksanakan pelayanan terapi wicara demi tercapainya kemampuan komunikasi yang optimal, baik dalam aspek bahasa, wicara, suara, Irama/kelancaran hingga mampu berkomunikasi secara wajar dan tidak mengalami gangguan psikososial dalam menjalankan fungsinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat
Melaksanakan orientasi umum rumah sakit meliputi pengenalan profil dan struktur organisasi, tata tertib dan budaya kerja, keselamatan pasien, PPI, K3RS, etika pelayanan, kerahasiaan data, alur pelayanan, pengenalan unit kefarmasian serta kebijakan dan SOP yang berlaku di rumah sakit.
Mempelajari penyusunan rencana pelayanan terapi wicara dan rencana tindakan terapi wicara pada kasus ringan. Melakukan persiapan alat pelayanan untuk pasien anak dan dewasa, pencatatan data pasien, serta memberikan edukasi mengenai pencegahan gangguan atau kelainan perilaku komunikasi pada individu.
Melaksanakan pelayanan terapi wicara pada kasus ringan meliputi disaudia, dislogia, disartria, disglosia, dan dislalia dengan bimbingan tenaga profesional. Mempelajari pemilihan metode terapi, teknik komunikasi terapeutik, serta penyesuaian tindakan berdasarkan kondisi dan kemampuan pasien.
Melaksanakan terapi wicara pada kasus ringan seperti afasia, disfonia, dan gagap pada anak maupun dewasa. Melakukan pengamatan perkembangan pasien, penerapan teknik terapi sesuai rencana pelayanan, serta memberikan advis atau saran kepada keluarga/orang tua dalam mendukung latihan dan komunikasi pasien.
Melaksanakan pelayanan terapi wicara pada kasus disfagia ringan pada anak dan dewasa dengan memperhatikan keamanan, posisi, dan kondisi pasien. Selain itu, mengikuti pelaksanaan terapi wicara kelompok berdasarkan kasus dengan mengarahkan sikap dan posisi pasien serta menerapkan komunikasi terapeutik selama pelayanan.
Melaksanakan evaluasi tindakan pelayanan terapi wicara individu pada kasus ringan, melakukan pencatatan perkembangan dan hasil terapi, serta memberikan edukasi dan advis kepada keluarga. Melakukan pemantapan seluruh kompetensi pelayanan terapi wicara melalui praktik terbimbing, dokumentasi pelayanan, evaluasi kasus, dan penilaian akhir magang.
Melaksanakan orientasi di unit terapi wicara meliputi pengenalan alur pelayanan, ruang dan peralatan terapi, SOP pelayanan, keselamatan pasien, PPI, etika pelayanan, pencatatan dan pelaporan data pasien, serta pengenalan kasus gangguan komunikasi, bicara, suara, bahasa, dan menelan pada anak maupun dewasa.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Elektromedik, Teknologi Elektromedis, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rsud M. Natsir
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Instalasi Listrik, Teknik Listrik, Sistem Kelistrikan