
Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat
mengelola administrasi, pencatatan, dan pemrosesan transaksi keuangan harian dan bulanan Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Pada bulan ke-1, peserta magang diharapkan mampu mengenal tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-2, peserta magang mulai belajar dan memahami regulasi yang terkait tata kelola keuangan atau administrasi negara terkini.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-3, peserta mulai aktif membantu dalam hal pembukuan keuangan Kantor, termasuk pengelolaan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-4, peserta membantu dalam hal penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pelaporan keuangan periodik.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-5, peserta melanjutkan membantu dalam hal penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pelaporan keuangan periodik.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
Pada bulan ke-6, peserta mulai membantu penatausahaan keuangan Kantor melalui sistem informasi keuangan dan digitalisasi.
Peserta magang membantu melaksanakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat, meliputi : (1) pendampingan kunjungan kerja Anggota DPD RI; (2) pelaksanaan kegiatan rapat, sosialisasi, audiensi yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Provinsi Sumatera Barat; (3) pelaksanaan tugas lain yang diperintakan atasan.
39F5+PX2, Jl. Jaksa Agung R.Soeprapto No.4, Flamboyan Baru, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat

Kota Padang

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang
Keperawatan

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Ilmu Keperawatan, Keperawatan