Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Memberikan pelayanan dan perawatan kepada pasien sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien. Kemudian, melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi pasien, memberikan tindakan keperawatan dan obat sesuai dengan kewenangan, membantu memenuhi kebutuhan dasar pasien, memberikan informasi dan edukasi kepada pasien serta keluarga, mencatat perkembangan dan tindakan yang telah dilakukan, serta bekerja sama dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan standar.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pelayanan keperawatan di seluruh unit, kode etik profesi, Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), komunikasi efektif (SBAR), penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Bantuan Hidup Dasar (BHD), serta pendampingan di unit pelayanan.
Pelaksanaan proses keperawatan (pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, evaluasi), dokumentasi asuhan keperawatan pada RME, pengelolaan kebutuhan dasar pasien, pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga, serta praktik pelayanan sesuai SOP di unit penempatan.
Pelaksanaan tindakan keperawatan sesuai kompetensi (pemberian obat sesuai prinsip keselamatan, pemasangan infus sesuai kewenangan, perawatan luka, pemantauan tanda vital, pengambilan spesimen sederhana, manajemen nyeri, pencegahan risiko jatuh, identifikasi pasien, komunikasi SBAR), serta penerapan Patient Centered Care dalam pelayanan sehari-hari.
Pendalaman pelayanan keperawatan sesuai unit penempatan (IGD, Rawat Inap, ICU, NICU, PICU, HCU, IBS, Rawat Jalan, Kemoterapi, atau unit lainnya), kolaborasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lain, penanganan kegawatdaruratan sesuai kompetensi, discharge planning, serta koordinasi pelayanan pasien secara multidisiplin.
Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit dokumentasi keperawatan, indikator mutu keperawatan, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, komunikasi efektif dalam tim, etika pelayanan, serta penyusunan laporan kegiatan pelayanan keperawatan.
Praktik komprehensif dengan supervisi minimal sesuai unit penempatan, pengelolaan pasien secara holistik, penerapan evidence-based nursing, presentasi kasus (case presentation), refleksi praktik, evaluasi kompetensi klinis, Objective Structured Clinical Examination (OSCE)/uji keterampilan sesuai kebijakan rumah sakit, serta penyusunan rencana pengembangan profesional berkelanjutan.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pelayanan keperawatan di seluruh unit, kode etik profesi, Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), komunikasi efektif (SBAR), penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Bantuan Hidup Dasar (BHD), serta pendampingan di unit pelayanan.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pelayanan keperawatan di seluruh unit, kode etik profesi, Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), komunikasi efektif (SBAR), penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Bantuan Hidup Dasar (BHD), serta pendampingan di unit pelayanan.
Pelaksanaan proses keperawatan (pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, evaluasi), dokumentasi asuhan keperawatan pada RME, pengelolaan kebutuhan dasar pasien, pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga, serta praktik pelayanan sesuai SOP di unit penempatan.
Pelaksanaan tindakan keperawatan sesuai kompetensi (pemberian obat sesuai prinsip keselamatan, pemasangan infus sesuai kewenangan, perawatan luka, pemantauan tanda vital, pengambilan spesimen sederhana, manajemen nyeri, pencegahan risiko jatuh, identifikasi pasien, komunikasi SBAR), serta penerapan Patient Centered Care dalam pelayanan sehari-hari.
Pendalaman pelayanan keperawatan sesuai unit penempatan (IGD, Rawat Inap, ICU, NICU, PICU, HCU, IBS, Rawat Jalan, Kemoterapi, atau unit lainnya), kolaborasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lain, penanganan kegawatdaruratan sesuai kompetensi, discharge planning, serta koordinasi pelayanan pasien secara multidisiplin.
Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit dokumentasi keperawatan, indikator mutu keperawatan, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, komunikasi efektif dalam tim, etika pelayanan, serta penyusunan laporan kegiatan pelayanan keperawatan.
Praktik komprehensif dengan supervisi minimal sesuai unit penempatan, pengelolaan pasien secara holistik, penerapan evidence-based nursing, presentasi kasus (case presentation), refleksi praktik, evaluasi kompetensi klinis, Objective Structured Clinical Examination (OSCE)/uji keterampilan sesuai kebijakan rumah sakit, serta penyusunan rencana pengembangan profesional berkelanjutan.
Pelaksanaan proses keperawatan (pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, evaluasi), dokumentasi asuhan keperawatan pada RME, pengelolaan kebutuhan dasar pasien, pemberian edukasi kepada pasien dan keluarga, serta praktik pelayanan sesuai SOP di unit penempatan.
Pelaksanaan tindakan keperawatan sesuai kompetensi (pemberian obat sesuai prinsip keselamatan, pemasangan infus sesuai kewenangan, perawatan luka, pemantauan tanda vital, pengambilan spesimen sederhana, manajemen nyeri, pencegahan risiko jatuh, identifikasi pasien, komunikasi SBAR), serta penerapan Patient Centered Care dalam pelayanan sehari-hari.
Pendalaman pelayanan keperawatan sesuai unit penempatan (IGD, Rawat Inap, ICU, NICU, PICU, HCU, IBS, Rawat Jalan, Kemoterapi, atau unit lainnya), kolaborasi dengan dokter dan tenaga kesehatan lain, penanganan kegawatdaruratan sesuai kompetensi, discharge planning, serta koordinasi pelayanan pasien secara multidisiplin.
Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit dokumentasi keperawatan, indikator mutu keperawatan, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, komunikasi efektif dalam tim, etika pelayanan, serta penyusunan laporan kegiatan pelayanan keperawatan.
Praktik komprehensif dengan supervisi minimal sesuai unit penempatan, pengelolaan pasien secara holistik, penerapan evidence-based nursing, presentasi kasus (case presentation), refleksi praktik, evaluasi kompetensi klinis, Objective Structured Clinical Examination (OSCE)/uji keterampilan sesuai kebijakan rumah sakit, serta penyusunan rencana pengembangan profesional berkelanjutan.
3FM5+W73 Andalas, Limau Manis, Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Kota Padang
Rumah Sakit Universitas Andalas

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Surya Citra Abadi Mandiri
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi