Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Staf Kerja Sama bertugas melaksanakan pengelolaan administrasi dan dokumentasi kerja sama serta kemitraan strategis rumah sakit dengan instansi pemerintah, institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan, perusahaan, dan mitra lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, staf melakukan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan kerja sama, menyiapkan dan menelaah aspek hukum dokumen kerja sama yang meliputi Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan addendum, serta memastikan kesesuaian dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan rumah sakit. Staf juga bertanggung jawab mengelola arsip dan basis data kerja sama secara sistematis, memantau masa berlaku dan tindak lanjut perjanjian, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama, mengoordinasikan survei kepuasan mitra, menyusun laporan kerja sama secara berkala, serta mendukung pelaksanaan audit kerja sama untuk memastikan kepatuhan hukum, efektivitas kemitraan, dan keberlanjutan hubungan kerja sama rumah sakit.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pengenalan Unit Pemasaran dan Monitoring & Evaluasi Kerja Sama, kebijakan dan regulasi kerja sama rumah sakit, alur proses kerja sama, etika pelayanan, penggunaan SIMRS dan aplikasi administrasi, serta pendampingan unit kerja.
Prinsip penyusunan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), addendum, telaah administrasi dokumen, tata naskah dinas, proses legalisasi, penomoran dokumen, distribusi dokumen, serta koordinasi dengan unit internal dan mitra eksternal.
Pengelolaan arsip fisik dan digital, digitalisasi dokumen kerja sama, klasifikasi dan pengendalian dokumen, monitoring masa berlaku MoU dan PKS, penyusunan daftar kontrol dokumen (tracking system), serta mekanisme perpanjangan atau penghentian kerja sama.
Monitoring implementasi kerja sama, pengumpulan data capaian kerja sama, penyusunan laporan bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan, analisis pelaksanaan kerja sama, penyusunan rekomendasi tindak lanjut, serta penyajian laporan kepada pimpinan.
Penyusunan dan pelaksanaan survei kepuasan mitra, pengolahan dan analisis hasil survei, evaluasi efektivitas kerja sama, dukungan audit internal dan eksternal, komunikasi dan negosiasi dengan mitra, serta penerapan pelayanan prima (service excellence) dalam pengelolaan hubungan kemitraan.
Strategi pengembangan jejaring dan kemitraan rumah sakit, identifikasi peluang kerja sama baru, penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi, implementasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang mendukung kerja sama, presentasi hasil pengelolaan kerja sama, serta evaluasi kompetensi melalui simulasi pengelolaan administrasi dan monitoring kerja sama secara komprehensif.
3FM5+W73 Andalas, Limau Manis, Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Kota Padang
Rumah Sakit Universitas Andalas

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Rekam Medik, Ilmu Rekam Medis, Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan

Pelangi Ritel Indonesia
Desain Media, Desain Grafis, Desain Komunikasi Visual -