Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Jaminan Kredit Indonesia Kantor Wilayah Bandung
1. Memahami proses bisnis Klaim dan Subrogasi pada perusahaan penjaminan.
2. Memahami alur pengajuan hingga penyelesaian klaim.
3. Melakukan administrasi dan verifikasi dokumen klaim dengan teliti.
4. Memahami mekanisme pemulihan hak tagih melalui subrogasi.
5. Menerapkan prinsip ketelitian, kerahasiaan data, kepatuhan terhadap SOP, dan profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaan.
Mempelajari mengenai profil perusahaan, tata tertib perusahaan, alur proses bisnis, serta tugas dan tanggungjawab peserta magang selama proses magang berlangsung.
Mempelajari alur pengajuan klaim sampai dengan muncul nya hak tagih atas subrogasi
Melakukan pengecekan administrasi atas kelengkapan dokumen pendukung klaim dan pengarsipan klaim
Mempelajari konsep, tujuan dan mekanisme subrogasi sebagai bagian dari proses pemulihan hak tagih perusahaan.
Melakukan monitoring atas penyelesaian dan penerimaan hak tagih subrogasi serta melakukan pengolahan data subrogasi.
Mentor akan melakukan evaluasi atas hasil kinerja peserta magang selama proses magang berlangsung
Jl. Soekarno-Hatta No.774, Cisaranten Endah, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40292

Kota Bandung
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 2 Tanggal 9 April 2020 yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0028854.AH.01.02.Tahun 2020, PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) resmi menjadi anak perusahaan dari holding Asuransi dan Penjaminan dengan nama PT Jaminan Kredit Indonesia disingkat Jamkrindo. Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, Perseroan melakukan penyesuaian status dan Anggaran Dasar sebagai bagian dari transformasi kelembagaan perusahaan. Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Akta Nomor 09 tanggal 19 Juni 2026 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0040234.AH.01.02 Tahun 2026 tanggal 23 Juni 2026. Langkah ini merupakan upaya Perseroan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan dan penjaminan bagi UMKM, koperasi, dan program-program strategis pemerintah.

Puri Laju Abba
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Pemeliharaan Mesin

Mitrakarya Niaga Sukses
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga, Manajemen Kuliner, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Puri Laju Abba
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Seni Kuliner

Nusa Sejahtera Kharisma
Kedokteran Gigi, Kedokteran, Keperawatan

PT Dawa Daya Kahuripan
Fisioterapi

Mitrakarya Niaga Sukses
Bisnis Perhotelan, Perhotelan, Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan