Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Membantu pelaksanaan pelayanan kefarmasian melalui penerimaan dan penataan obat, pemeriksaan persediaan dan tanggal kedaluwarsa, pencatatan keluar masuk obat, penyiapan obat dan etiket sesuai instruksi tenaga kefarmasian yang berwenang, pemeliharaan kebersihan area kerja, serta pengarsipan dokumen dan pelaporan persediaan obat sesuai SOP rumah sakit.
Melaksanakan orientasi umum rumah sakit meliputi pengenalan profil dan struktur organisasi, tata tertib dan budaya kerja, keselamatan pasien, PPI, K3RS, etika pelayanan, kerahasiaan data, alur pelayanan, pengenalan unit kefarmasian serta kebijakan dan SOP yang berlaku di rumah sakit.
Melaksanakan kegiatan menerima dan memeriksa perbekalan farmasi, menyeleksi kesesuaian barang dengan dokumen penerimaan, melakukan penyimpanan perbekalan farmasi sesuai ketentuan, serta menjaga keamanan, mutu dan kondisi penyimpanan perbekalan farmasi.
Melaksanakan kegiatan persiapan ruangan, peralatan dan bahan produksi, mengumpulkan bahan atau data sebagai acuan kegiatan kefarmasian, menimbang dan/atau mengukur bahan baku, serta membantu proses produksi Sediaan Farmasi Non Steril sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan kegiatan persiapan ruangan, peralatan dan bahan untuk produksi Sediaan Farmasi Steril, menyiapkan dan mengemas alat-alat untuk proses sterilisasi sentral, membantu penyimpanan serta distribusi alat yang telah disterilisasi sesuai prosedur untuk menjamin keamanan dan mutu pelayanan.
Melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan bahan dari berbagai sumber dalam rangka penyiapan rencana kegiatan kefarmasian dan perencanaan kebutuhan perbekalan farmasi, serta melaksanakan pendistribusian perbekalan farmasi sesuai permintaan, prosedur dan sistem distribusi yang berlaku di rumah sakit.
Melaksanakan kegiatan penerimaan dan seleksi persyaratan administrasi resep, menghitung harga obat dalam rangka dispensing resep individual, membantu proses pelayanan dan distribusi perbekalan farmasi, serta melakukan pemantapan seluruh kompetensi melalui praktik terbimbing, dokumentasi kegiatan, evaluasi pembimbing dan evaluasi akhir program magang.
Melaksanakan orientasi di unit Farmasi meliputi pengenalan struktur dan tata kerja instalasi farmasi, alur pelayanan kefarmasian, pengenalan ruangan, peralatan dan perbekalan farmasi, kebijakan dan SOP, keselamatan kerja, PPI, penyimpanan dan distribusi perbekalan farmasi, sterilisasi sentral, produksi sediaan farmasi, pelayanan resep, serta pengenalan tugas dan tanggung jawab tenaga kefarmasian.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Rsud M. Natsir
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Elektromedik, Teknologi Elektromedis, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Instalasi Listrik, Teknik Listrik, Sistem Kelistrikan