Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Melaksanakan pengelolaan kegiatan pembinaan rohani dan keislaman, pelayanan kerohanian pasien dan keluarga, peningkatan kepuasan pelanggan, penanganan keluhan, promosi dan publikasi rumah sakit, dokumentasi kegiatan, serta mendukung pelaksanaan kerja sama pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
pengenalan profil dan struktur organisasi RS; visi, misi dan nilai rumah sakit; tata tertib dan etika kerja; keselamatan dan keamanan kerja; PPI; K3RS; kerahasiaan informasi pasien; pengenalan unit promosi kesehatan, kerohanian, kepuasan pelanggan dan kerja sama rumah sakit.
membantu pelaksanaan kegiatan pembinaan rohani; kegiatan keislaman bagi karyawan; membantu kegiatan keagamaan di lingkungan rumah sakit; membantu memakmurkan Musholla RS; mendukung kegiatan ceramah/kajian dan peringatan hari besar keagamaan.
membantu pelayanan bimbingan ibadah pasien dan keluarga; pendampingan kegiatan keagamaan sesuai kebutuhan; membantu koordinasi dengan petugas/unit terkait; menjaga etika, privasi dan kerahasiaan pasien; pencatatan kegiatan pelayanan kerohanian.
pengenalan survei kepuasan pelanggan; membantu pelaksanaan survei; pengumpulan dan rekapitulasi data; membantu menerima dan mencatat keluhan pelanggan; mengidentifikasi permasalahan pelayanan; koordinasi dengan unit terkait dalam tindak lanjut keluhan.
membantu pengelolaan media promosi dan publikasi; membuat materi informasi kesehatan; dokumentasi kegiatan rumah sakit; membantu pengelolaan media sosial/media informasi; mengevaluasi efektivitas media promosi; membantu kegiatan promosi kesehatan dan publikasi rumah sakit.
pengenalan proses kerja sama pelayanan kesehatan dengan instansi/perusahaan; membantu administrasi dan dokumentasi kerja sama; membantu penyusunan laporan kegiatan; evaluasi kegiatan magang; penyusunan laporan akhir dan presentasi hasil magang.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Elektromedik, Teknologi Elektromedis, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rsud M. Natsir
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rsud M. Natsir
Instalasi dan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Teknik Instalasi Listrik, Teknik Listrik, Sistem Kelistrikan