Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rsud M. Natsir
Melaksanakan pelayanan gizi secara profesional melalui kegiatan pengkajian, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi asuhan gizi serta mendukung penyelenggaraan makanan dan edukasi gizi bagi pasien sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku.
Melaksanakan orientasi di unit gizi meliputi pengenalan struktur dan alur pelayanan gizi, ruang dan peralatan, SOP pelayanan, keselamatan pasien, PPI, higiene dan sanitasi, pengenalan diet pasien, dokumentasi asuhan gizi, serta koordinasi dengan tenaga kesehatan terkait.
Melaksanakan skrining risiko gizi dan pengkajian status gizi pasien melalui pengumpulan data antropometri, biokimia, klinis, riwayat penyakit, dan riwayat asupan makanan. Mempelajari identifikasi masalah gizi berdasarkan hasil pengkajian dengan bimbingan tenaga profesional.
Mempelajari penyusunan diagnosis gizi dan perencanaan intervensi berdasarkan kondisi serta kebutuhan pasien. Melakukan perhitungan kebutuhan energi dan zat gizi, menentukan jenis diet, bentuk makanan, kebutuhan khusus, serta menyusun rencana intervensi gizi sesuai kondisi pasien.
Melaksanakan edukasi dan konseling gizi kepada pasien dan/atau keluarga sesuai kebutuhan. Memberikan informasi mengenai jenis diet, pemilihan makanan, pola makan, kepatuhan diet, serta pencegahan masalah gizi dengan menggunakan komunikasi yang mudah dipahami.
Melakukan pemantauan asupan makanan, toleransi diet, perubahan kondisi klinis, dan perkembangan status gizi pasien. Mengevaluasi hasil intervensi gizi, melakukan pencatatan perkembangan pasien, serta membantu menyesuaikan rencana intervensi berdasarkan hasil monitoring.
Melaksanakan pemantapan seluruh proses asuhan gizi mulai dari skrining, pengkajian, diagnosis, intervensi, edukasi, monitoring hingga evaluasi. Melakukan dokumentasi pelayanan, penyusunan laporan, koordinasi multidisiplin, serta evaluasi akhir kompetensi selama pelaksanaan magang.
5MX9+PGG, Jl. Pulai, Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27316

Kota Solok
RSUD Mohammad Natsir merupakan Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta pelayanan rujukan. Selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Mohammad Natsir juga mendukung pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rsud M. Natsir
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Rsud M. Natsir
Elektromedik, Teknologi Elektromedis, Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rsud M. Natsir
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rsud M. Natsir
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Rsud M. Natsir
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rsud M. Natsir
Tata Boga, Perhotelan